Senin, 23 Mei 2011

Surat Terbuka Untuk Kelompok 78

Kisruh Kongres PSSI Jumat kemarin masih banyak menyisakan masalah buat sepak bola negeri ini. Dalam kongres tersebut semua orang tahu kelompk 78 sangat ngotot sekali agar keinginan mereka dapat dikabulkan.  Untuk itu perlu diajukan pertanyaan kepada kelompok 78, apa sebenarnya motif dibalik ngototnya Bapak bapak kelompok 78 dalam mengusung kedua calon yang Bapak jagokan. Penjelasan mengenai hal ini sangat penting untuk ikut menjelaskan beberapa hal dibawah ini.

Pertama, kelompk 78 selalu mengatakan perjuangan mereka untuk menegakkan keadilan dan membela mereka yang dzholimi. Karena bagi mereka tidak ada satu pasal pun dalam statuta FIFA yang bisa melarang kedua calon mereka. Jika memang kelompok 78 berkomitmen memperjuangkan keadilan, apa kelompok ini sadar cara dan ngototnya mereka bisa berdampak pada jatuhnya sangsi FIFA buat Indonesia. Ketika jatuh sangsi, apa kelompok ini sadar berapa banyak orang yang akhirnya merasa tidak adil dan merasa terzholimi juga oleh perjuangan kelompok ini yang hanya memperjuangkan keadilan buat dua orang. Berapa banyak anak anak yang menimba ilmu di sekolah sekolah sepakbola akhirnya patah semangat, kondisi psikologis mereka jatuh, padahal mereka berharap dari sepakbola cita cita mereka tercapai dan mungkin berharap juga bisa memperbaiki taraf hidup mereka kelak.

Kedua, apa benar ada indikasi suap dengan jumlah sampai ratusan juta rupiah(bahkan ada indiskasi sampai 500 juta per suara) untuk membeli suara kelompok 78 agar memberi dukungan kepada kedua calon tersebut. Orang awam juga paham pasti ada udang dibalik batu dengan cara cara kelompok ini bagaimana caranya agar kedua calon mereka bisa lolos. Semua orang juga tau pasti ada “sesuatu” dibalik semua cara dan perjuangan yang sangat heroik dari anggota kelompok 78 dalam membela calon mereka.

Ketiga,apa memang benar adanya skenario membuat kongres batal sehingga FIFA menjatuhkan sangsi untuk Indonesia. Dengan jatuhnya sangsi tersebut maka kelompok 78 bisa mengadukan hal tersebut ke CAS karena dalam putusan CAS sebelum kongres disebutkan mereka baru bisa memproses apabila telah jatuh sangsi dari FIFA. Atau skenario yang lain ketika jatuh sangsi dari FIFA, maka liga yang digulirkan oleh calon kelompok ini mendapat tempat dimasyarakat. Karena memang liga ini berjalan tanpa ada pengakuan dari PSSI dan FIFA. Ketika sangsi terjadi maka sponsor akan lari, dan mungkin ISL akan terhenti dan pada saat itulah mungkin kelompok 78 akan mengatakan beralihlah ke liga Primer Indonesia. Jika ini skenarionya sungguh naif alasan pembenaran terhadap liga tersebut dengan mengorbankan masa depan sepak bola nasional.

Keempat, pernyataan dari anggota kelompok 78 terlalu menyederhanakan masalah dan sepertinya sudah menyiapkan jawabannya. Saleh Mukadar mengatakan di Metro TV bahwa jangan takut dihukum FIFA, paling cuma setahun dan selama setahun itu kita bisa memperbaiki semuanya. Pertanyaannya, apa bisa sepakbola diperbaiki dengan orang orang yang sifatnya hanya bisa memaksakan kehendak dengan berbagai macam cara? Apa kelompok 78 yakin FIFA hanya memberi sangsi 1 tahun saja, apa kelompok 78 bisa melobi FIFA untuk hal ini sementara kelompok 78 sudah di balck list oleh FIFA? Buktinya usulan Agum Gumelar sebelum kongres agar kelompok 78 melobi, mempertanyakan alasan FIFA langsung ke markas FIFA saja kelompok 78 tidak berani. Pernyataan Arifin Panigoro yang menyebutkan dalam membahas sesuatu perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang biasa jika dibahas alot, bahkan di DPR bisa 2-3 hari. Secara tidak langsung sebenarnya apa yang terjadi pada kongres Jumat kemarin merupakan skenario kelompok 78.

Kelima, kelompok 78 harus terbuka kepada masyarakat Indonesia siapa saja sebenarnya anggota mereka. Namanya siapa, mewakili pengurus atau klub mana karena sepertinya selama ini kelompok ini tidak pernah terbuka siapa saja anggotanya. Atau jangan jangan hanya klaim sepihak saja karena ternyata dalam kongres kemarin juga yang interupsi orangnya hanya itu itu saja. Atau seperti dugaan sementara pihak lain yang menyebutkan adanya ancaman bagi mereka yang bersebrangan dengan kelompok 78. Usman Fakaubun salah satu anggota kelompok 78 saja, sudah tidak dipercaya lagi oleh sesama pengurus PSSI Papua. Bahkan para pengurus, mantan pemain di Papua menyebutkan akan meminta pertanggungjawaban Usman Fakaubun jika sangsi dijatuhkan ke Indonesia. Bagi mereka Usman Fakaubun tidak boleh lagi mengatakan mewakili kepentingan sepakbola Papua. Begitu juga Kelompok Masyarakat Pemerhati Sepak Bola Kaltim menyebutkan salah seorang pemegang suara dari Kaltim yang bergabung dalam kelompok 78 jangan dengan mudah menyebutkan mengatasnamakan Kaltim. “Masyarakat Kaltim mana yang  diwakilinya” begitu tanya kelompok ini. Jangan jangan didalam kelompok 78 hanyalah berisi individu individu pengurus tapi mengklaim sebagai pemegang suara mayoritas. Pertanyaan berikutnya apa benar kemudian ketika kelompok 78 mengatakan sebagai pemegang suara mayoritas sudah berarti mewakili kepentingan sepakbola nasional secara keseluruhan?

Keenam, kelompok 78 harus ikut bertanggungjawab apabila akhirnya FIFA menjatuhkan sangsi buat Indonesia. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Indikasi ini mulai terlihat dari pernyataan anggota kelompok 78 yang mengatakan yang mengehentikan kongres adalah komite normalisasi dan bukan mereka. Umuh Muchtar anggota kelompok 78 juga mengatakan bahwa yang bertanggungjawab adalah Agum Gumelar karena yang membuat deadlock adalah pak Agum sendiri dan pak Agum sendiri yang meninggalkan kongres. Pengacara kelompok 78  Patrick Mbaya juga menyebutkan KN menutup kongres berarti mengambil kewenangan kongres itu dan itu melanggar statuta FIFA dan PSSI. Dia juga menyebutkan Thierry  Regenass mengarahkan jalannya kongres karena memutuskan untuk berbicara. Semua orang juga tau siapa yang meminta perwakilan FIFA untuk berbicara pada kongres tersebut, orang juga tau siapa yang tidak pernah berhenti melakukan interupsi, memaksakan kehendak sehingga kongres menemui jalan buntu.

Jika kelompok 78 tetap menganggap bahwa mereka tidak ikut bertanggungjawab terhadap implikasi dari deadlocknya kongres kemarin, maka sebanarnya kelompok 78 tidak lebih dari seorang PENGECUT. Meminjam pernyataan Jusuf Kalla, pengecut jauh lebih jahat daripada orang yang jelas jelas berbuat jahat. Karena tidak pernah mau bertanggungjawab, tidak pernah jujur dan tidak pernah memiliki kesejatian diri. Ia hidup dengan kepura puraan.Dan biasanya sikap seorang pengecut selalu ditempeli dengan sikap pencemburu dan ambisi yang berlebihan, dan biasanya untuk mencapai ambisinya itu segala cara di tempuh.Dalam sepakbola jika pemain telah mendapat kartu merah maka pemain tersebut harus keluar walaupun mungkin saja keputusan wasit salah. Kesalahan wasit tersebut baru bisa diusut setelah pertandingan selesai. Semoga kelompok 78 dibukakan mata, telinga dan hati nuraninya.

Opini dari Saudara Batarahrp di kompasiana.com
[Sepakat Bung!]

Sabtu, 14 Mei 2011

Sejarah Singkat Pesantren Gontor

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) adalah sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pondok ini mengkombinasikan pesantren dan metode pengajaran klasik berkurikulum seperti sekolah.
Pondok Gontor didirikan pada 10 April 1926 di Ponorogo, Jawa Timur oleh tiga bersaudara putra Kiai Santoso Anom Besari. Tiga bersaudara ini adalah KH Ahmad Sahal, KH Zainudin Fananie, dan KH Imam Imam Zarkasy dan yang kemudian dikenal dengan istilah Trimurti.
Pada masa itu pesantren ditempatkan di luar garis modernisasi, dimana para santri pesantren oleh masyarakat dianggap pintar soal agama tetapi buta akan pengetahuan umum. Trimurti kemudian menerapkan format baru dan mendirikan Pondok Gontor dengan mempertahankan sebagian tradisi pesantren salaf dan mengubah metode pengajaran pesantren yang menggunakan sistem watonan (massal) dan sorogan (individu) diganti dengan sistem klasik seperti sekolah umum. Pada awalnya Pondok Gontor hanya memiliki Tarbiyatul Atfhfal (setingkat taman kanak-kanak) lalu meningkat dengan didirikannya Kulliyatul Mu'alimin Al-Islamiah (KMI) yang setara dengan lulusan sekolah menengah. Pada tahun 1963 Pondok Gontor mendirikan Institut Studi Islam Darussalam (ISID).
Pada tahun 1994 didirikan pondok khusus putri untuk tingkat KMI dan pendidikan tinggi yang khusus menerima alumni KMI. Pondok khusus putri ini menempati tanah wakaf seluas 187 hektar. Terletak di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kini, pondok khusus putri memiliki lima cabang, tiga cabang berlokasi di Ngawi, satu cabang di Sulawesi Tenggara dan satu di Kediri.
Muhammad Maftuh Basyuni,Mantan Menteri Agama
KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum PB Nahdhatul Ulama (NU)
Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo
Nurcholis Madjid, Cendekiawan Muslim
Ahmad Fuadi, Novelis
AS. Panji Gumilang, Pimpinan Pesantren Modern Al-Zaytun
Pada 10 April 2006, merayakan ulang tahunnya yang ke-80 pondok gontor mengadakan acara seperti ceramah, jambore, dan raimuna. Pengadaan acara ini menelan biaya tidak kurang dari Rp. 4 miliar dan turut mengundang Presiden Republik Indonesia, wakil presiden dan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.





Minggu, 08 Mei 2011

Lingkar Ganja Nusantara

[Saya ingin berbagi dengan rekan-rekan yang mungkin penasaran dengan gerakan legalisasi ganja di Indonesia - yang kerap disuarakan akhir-akhir ini, agar dapat pemahaman yang tidak setengah-setengah]. Inilah pelopornya, Lingkar Ganja Nusantara atau LGN:

I. Sejarah
Kami lahir dari Grup Dukung Legalisasi Ganja (DLG) di Facebook pada tahun 2008. Kami mengangkat isu pohon ganja dalam kaitannya dengan aspek sosial, budaya, hukum, medis, industri, agama dan lain-lainnya. Tahun 2011, anggota DLG mencapai 42.000 dan kemudian grup ini ditutup oleh pihak yang tidak kami ketahui.
Mei 2010, kami melakukan aksi damai dengan membagikan selebaran yang berisi informasi objektif terkait pohon ganja di sekitar Bundaran HI, Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Global Marijuana March yang diperingati setiap hari sabtu pertama di bulan mei.
Momen ini kami manfaatkan untuk membentuk sebuah organisasi yang mewadahi isu tersebut; yang kemudian dikenal dengan nama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
II. Badan Hukum
Kami menyadari bahwa isu pohon ganja adalah isu yang selalu menuai kontroversi. Oleh karena itu, LGN memandang perlunya sebuah badan hukum yang diakui pemerintah untuk menjalankan kegiatan organisasinya. Untuk itu, kami membentuk Yayasan Penelitian Tanaman Ganja sebagai wadah LGN dalam memperjuangkan visi dan misinya.
III. Visi dan Misi
Visi:
Menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
Misi:
  • Melakukan penelitian terkait pohon ganja
  • Melakukan upaya pendidikan untuk menciptakan kesadaran kritis pada masyarakat
  • Melakukan advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak asasi manusia yang berkeadilan terkait dengan pemanfaatan pohon ganja.
  • Membangun komunitas yang peduli dengan pemanfaatan pohon ganja.
IV. Struktur Organisasi
Pembina:
  • Ketua              : Ade Irawan Jusack
  • Anggota         : Inang Winarso
Pengawas:
  • Ketua              : Irwan Muhammad Syarif
  • Anggota         : Juspelmon
Pengurus:
  • Ketua              : Dhira Narayana
  • Sekretaris      : Cipta Budi
  • Bendahara     : Hairulloh
  • Anggota          : Herru Pribadi
    Irfan Hardiansyah
    Bukit Sorrento
    M. Agungan Alam Bastari
    M. Wahyudi
    Elizabeth Gitta

V. Rumah Hijau LGN
Pulau Situ Gintung
Jl. Kertamukti Pisangan Raya No. 121
Cirendeu, Ciputat, Tangerang 15419
Indonesia
Telepon     : 085782406420
Website           : www.legalisasiganja.com
Facebook       : Lingkar Ganja Nusantara
Twitter            : @legalisasiganja

Sumber: www.legalisasiganja.com

Rabu, 04 Mei 2011

Deretan Kuman di Restoran

KALA hendak makan di sebuah restoran, kita tentunya mengira semua benda di sana, jauh dari kuman. terutama masakannya. Namun, kenyataannya tidak semua benda di restoran higienis. Tanpa sadar, benda-benda yang kerap kita sentuh di restoran justru jadi tempat favorit kuman. Berikut ini tempat yang lazim jadi sarang kuman di restoran:
 

Daftar menu makanan
Menurut hasil studi yang dimuat pada Journal of Medical Virology, virus flu dapat bertahan selama 18 jam pada permukaan keras. Jika daftar menu restoran telah disentuh oleh banyak tangan dan tak pernah dicuci, bayangkan saja berapa banyak bakteri dan kuman yang berdiam di sana.

Dispenser saus
Kurang lengkap rasanya apabila makan tanpa bumbu pelengkap seperti saus cabai atau saus tomat. Namun, tahukah Anda, rata-rata dispenser tersebut jarang dibersihkan, sehingga dipenuhi kuman. 


Gagang pintu toilet
Sia-sia saja apabila Anda memegang gagang pintu toilet setelah mencuci tangan. Karena, gagang pintu termasuk benda yang paling kotor di toilet umum. Untuk itu, peganglah gagang pintu dengan secarik tisu setelah mencuci tangan.

Dispenser sabun cair
Memang tampak tak mungkin. Nyatanya benda yang kita gunakan untuk membersihkan tangan sebelum makan ini, ternyata termasuk benda paling kotor di restoran. Hal itu karena 25 persen dispenser sabun tak pernah dibersihkan sehingga terkontaminasi bakteri feses.

Potongan (buah) Lemon
Para pramusaji mungkin memang telah mencuci tangan sebelum menyajikan minuman favorit pesanan Anda, tapi bagaimana dengan yang menyiapkannya di dapur? Menurut hasil studi pada 2007 di Journal of Environmental Health, hampir 70 persen potongan Lemon penghias pinggir gelas Anda mengandung mikroba termasuk E coli.

Sumber: mediaindonesia.com