Minggu, 08 Mei 2011

Lingkar Ganja Nusantara

[Saya ingin berbagi dengan rekan-rekan yang mungkin penasaran dengan gerakan legalisasi ganja di Indonesia - yang kerap disuarakan akhir-akhir ini, agar dapat pemahaman yang tidak setengah-setengah]. Inilah pelopornya, Lingkar Ganja Nusantara atau LGN:

I. Sejarah
Kami lahir dari Grup Dukung Legalisasi Ganja (DLG) di Facebook pada tahun 2008. Kami mengangkat isu pohon ganja dalam kaitannya dengan aspek sosial, budaya, hukum, medis, industri, agama dan lain-lainnya. Tahun 2011, anggota DLG mencapai 42.000 dan kemudian grup ini ditutup oleh pihak yang tidak kami ketahui.
Mei 2010, kami melakukan aksi damai dengan membagikan selebaran yang berisi informasi objektif terkait pohon ganja di sekitar Bundaran HI, Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Global Marijuana March yang diperingati setiap hari sabtu pertama di bulan mei.
Momen ini kami manfaatkan untuk membentuk sebuah organisasi yang mewadahi isu tersebut; yang kemudian dikenal dengan nama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
II. Badan Hukum
Kami menyadari bahwa isu pohon ganja adalah isu yang selalu menuai kontroversi. Oleh karena itu, LGN memandang perlunya sebuah badan hukum yang diakui pemerintah untuk menjalankan kegiatan organisasinya. Untuk itu, kami membentuk Yayasan Penelitian Tanaman Ganja sebagai wadah LGN dalam memperjuangkan visi dan misinya.
III. Visi dan Misi
Visi:
Menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
Misi:
  • Melakukan penelitian terkait pohon ganja
  • Melakukan upaya pendidikan untuk menciptakan kesadaran kritis pada masyarakat
  • Melakukan advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak asasi manusia yang berkeadilan terkait dengan pemanfaatan pohon ganja.
  • Membangun komunitas yang peduli dengan pemanfaatan pohon ganja.
IV. Struktur Organisasi
Pembina:
  • Ketua              : Ade Irawan Jusack
  • Anggota         : Inang Winarso
Pengawas:
  • Ketua              : Irwan Muhammad Syarif
  • Anggota         : Juspelmon
Pengurus:
  • Ketua              : Dhira Narayana
  • Sekretaris      : Cipta Budi
  • Bendahara     : Hairulloh
  • Anggota          : Herru Pribadi
    Irfan Hardiansyah
    Bukit Sorrento
    M. Agungan Alam Bastari
    M. Wahyudi
    Elizabeth Gitta

V. Rumah Hijau LGN
Pulau Situ Gintung
Jl. Kertamukti Pisangan Raya No. 121
Cirendeu, Ciputat, Tangerang 15419
Indonesia
Telepon     : 085782406420
Website           : www.legalisasiganja.com
Facebook       : Lingkar Ganja Nusantara
Twitter            : @legalisasiganja

Sumber: www.legalisasiganja.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar